Berdasarkan kesepakatan KMB tanggal 27 Desember 1949 dilaksanakan
pengakuan kedaulatan negara Indonesia sebagai Republik Indonesia Serikat (RIS).
Belanda mengingkari kesepakatan KMB tentang penyelesaian masalah Irian Barat
yang rencananya akan dilaksanakan 1 tahun setelah penyerahan kedaulatan.
Belanda justru memperkuat pertahanan militernya dan menyebarkan isu
anti-Indonesia terhadap penduduk Irian Barat.
B. Perjuangan Bangsa Indonesia dalam
Merebut Irian Barat1. Perjuangan Diplomasi (perundingan)
a. Perjuangan
diplomasi dengan Belanda
Belanda memasukkan Irian Barat
sebagai bagaian wilayah kerajaannya sehingga perjuangan diplomasi
bilateral mengalami kegagalan. Setahun setelah irian barat
dikuasai Belanda, pemerintah Belanda berusaha menyelesaikan masalah melalui
perundingan bilateral dalam lingkungan ikatan uni Indonesia-Belanda
(1950-1953), perundingan ini gagal. Berikut ini beberapa langkah diplomasi
dalam penyelesaian irian barat :
1) Tanggal 4 desember 1950 di
adakan konferensi uni Indonesia Belanda. Indonesia mengusulkan agar Belanda
menyerahkan irian barat secara de jure, namun
ditolak Belanda.
2) Pada bulan desember 1951
diadakan perundingan bilateral antara Indonesia dan Belanda. Perundingan ini
membahas pembatalan uni dan masuknya irian barat wilayah NKRI, namun gagal.
3) Pada bulan September 1952,
Indonesia mengirim nota politik tentang perundingan Indonesia Belanda mengenai
irian barat, namun gagal.
b. Perjuangan diplomasi di forum PBB
Perjuangan diplomasi lewat PBB dilakukan baik secara
langsung maupun tidak langsung. Tindakan langsung dilakukan dengan mengemukakan
masalah Indonesia di hadapan sidang Dewan Keamanan PBB. Tindakan tidak langsung
dilakukan melalui pendekatan dan hubungan baik dengan negara-negara yang akan
mendukung Indonesia dalam sidang-sidang umum PBB. Sejak tahun 1953 usaha melalui forum
PBB dilakukan oleh Indonesia. Masalah Irian barat setiap tahun selalu diusulkan
untuk dibahas dalam Sidang Umum PBB. Sampai dengan Desember 1957, usaha malalui
forum PBB itu juga tidak berhasil. Sebabnya dalam pemungutan suara, pendukung
Indonesia tidak mancapai 2/3 jumlah suara di Sidang Umum PBB. Indonesia kalah suara dalam sidang umum PBB karena
jumlah negara Asia-Afrika (Afganistan, Arab Saudi, Burma,Ceylon,Republik
Rakyat Tiongkok, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Iran,Jepang, Kamboja, Laos, Lebanon, Liberia, Libya, Mesir, Nepal, Pakistan, Filipina, Siprus, Sudan, Suriah, Thailand, Turki, Republik Demokratik Vietnam, Negara Vietnam (Republik Vietnam),Kerajaan Mutawakkilīyah Yaman,Yordania )
yang menjadi angggta PBB belum sebanyak sekarang.
c. Perjuangan diplomasi di KAA
Diadakan di Indonesia tahun 1955 di Bandung dan dihadiri
oleh 29 negara-negara di kawasan Asia-Afrika, secara bulat mendukung upaya
bangsa Indonesia untuk memperoleh kembali Irian sebagai wilayah yang sah dari
RI. Namun suara bangsa-bangsa Asia Afrika di dalam forum PBB tetap tidak dapat
menarik dukungan internasional dalam sidang Majelis Umum PBB.
a. Pembatalan perjanjian KMB
Pembatalan perjanjian KMB dilakukan secara sepihak
oleh Indonesia berdasarkan UU No. 23 Tahun 1956 pada tanggal 3 Mei 1956.
b. Pembentukan provinsi Irian Barat
Provinsi
Irian Barat dibentuk tanggal 17 Agustus 1956 oleh Kabinet Ali Sastroamidjoyo. Ibu kota berada
di Kota Soa Sui, Tidore, Maluku Utara dan sebagai Gubernur adalah Zainal Abidin
Syah dari Kesultanan Ternate.
c. Pemutusan hubungan diplomatik dengan Belanda
Terjadi
pada tanggal 17 Agustus 1960 dalam pidato Presiden Soekarno yang
berjudul “Jalannya Revolusi Kita Bagaikan Malaikat Turun dari Langit.”
3.
Konfrontasi Ekonomi
Hasil
rapat umum gerakan pembebasan Irian Barat tanggal 2 Desember 1957 rakyat dan
pemerintah melaksanakan aksi konfrontasi sebagai berikut:
i.
Mogok masal para buruh yang kerja di
perusahaan Belanda.
ii.
Melarang beredarnya segala bentuk
terbitan dan film yang berbahasa Belanda.
iii. Pengambilalihan (nasionalisasi) perusahaan milik
Belanda di Indonesia.
Perusahaan
Belanda yang akan diambilalih yaitu: Perusahaan listrik Philips, Bank Escompto,
Percetakan de Unie, Nederlandsche Handel Maatschappij (Bank Dagang Negara),
serta perusahaan perkebunan dan pertambangan.
iv. Memecat warga negara Belanda yang bekerja di
pemerintahan Indonesia.
v.
Membentuk Front Nasional Pembebasan
Irian Barat.
vi.
Pemerintah mengularkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 tahun 1957
tentang
Melarang seluruh pesawat terbang KLM
milik Belanda untuk terbang dan mendarat di Indonesia.
a. Tri Komando Rakyat (Trikora)
Latar belakang Trikora adalah Belanda mencoba
menjadikan masalah Irian Barat sebagai masalah di forum PBB sebagai koloni yang
akan dimerdekakan (dekolonisasi). Presiden Soekarno mencanagkan Tri
Komando Rakyat (Trikora) pada tanggal 19 Desember 1961 saat pidato rapat
raksasa di Jogjakarta dalam rangka pembebesan Irian Barat.
Isi
Trikora:
i.
Gagalkan pembentukan negara boneka
bentukan Belanda
ii. Kibarkan
sang merah putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia
iii.
Bersiaplah untuk mobilisasi umum
mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah
Air Indonesia.
b. Komando Mandala
Komando
Mandala merupakan realisasi dari Trikora yang dibentuk oleh Presiden Soekarno
pada tanggal 2 Januari 1962 di Ujung Pandang (Makasar). Tugas Komando
Mandala:
i. Merencanakan persiapan dan menyelenggarakan operasi
militer dengan tujuan mengembalikan Provinsi Irian Barat ke dalam kuasaan NKRI.
ii.
Mengembangkan situasi militer di
wilayah Provinsi Irian Barat, yakni:
o
Sesuai dengan taraf-taraf perjuangan
diplomasi.
o Dilaksanakan sesingkat-singkatnya di
wilayah Provinsi Irian Barat secara de facto dan dapat menciptakan daerah-daerah bebas atas
unsur kekuasaan pemerintahan RI.
Panglima
Komando Mandala: Mayjend. Soeharto, wakil panglima I: Kol. (laut) Subono, wakil panglima II: Kol. (udara) Leo
Wattimena, dan kepala staff gabungan: Kol. Achmad Tahir.
Tiga
fase strategi operasi militer Komando Mandala:
i. Fase infltrasi (sampai akhir 1962):
memasukkan 10 kompi tentara ke Provinsi Irian Barat samapi akhir tahun 1962 dan
mengajak raktyat irian Barat untuk ikut membebaskan wilayah :
o Fak-fak dan Kaimana dengan operasi
banteng
o Sorong dan Terminabuan dengan operasi
serigala
o Marauke dengan operasi naga
o Sorong, Kaimana, dan Marauke dengan operasi
jatayu
ii. Fase eksploitasi (mulai awal 1963):
serangan terbuka mulai tahun 1963 terhadap pangkalan militer musuh dan semua
pos pertahanan musuh yang penting.
o
Operasi serangan terbuka tersebut
dinamakan Operasi Jayawijaya dengan membentuk Angkatan Tugas Amfibi 17
yang terdiri dari tujuh gugus tugas yang dipimpin oleh Kol. Sudomo, sedangkan
Angkatan Udara membentuk enam kesatuan tempur baru.
o
Operasi Jayawijaya belum sempat
dimulai karena padda tanggal 15 Agustus 1962 tercapai persetujuan perundingan
antara RI dan Belanda di markas Besar PBB. Sehingga pada tanggal 18 Agustus
1962 terjadi genjatan senjata.
iii.
Fase konsolidasi (awal 1964): menegakkan kekuasaan RI secara mutlak di seluruh
Irian Barat mulai awal tahun 1964.
c. Peristiwa Laut Aru
Pada awal fase infiltrasi di Laut Aru (sebelah barat
daya Irian Barat) terjadi pertempuran antara tiga Motor Torpedo Boat (MTB)
milik Indonesia dengan kapal perusak dan fregat milik Belanda.
Pada
tanggal 12 Januari 1962 kesatuan patroli cepat yang dipimpin oleh Kapten
Wiratno melakukan patroli rutin di Laut
Arafuru yang terdiri dari tiga buah MTB yaitu:
o MTB Macan Tutul yang dikomandoi oleh Kapten Wiratno dan Komodor
Yosafat Sudarso (Yos Sudarso).
o MTB Harimau yang dikomandoi oleh Kolonel Sudomo.
o MTB Macan Kumbang yang dikomandoi pejabat lainnya.
Pada
tanggal 15 Januari 1962 rombongan patroli Angkatan Laut Republik Indonesia
(ALRI) tiba di Laut Aru, secara tiba-tiba diserang oleh kapal perusak dan kapal
fregat yang dipandu oleh pesawat terbang Neptune dan Firefly milik Belanda
1. Persetujuan New York
Latar
belakang: pertempuran terbuka antara Indonesia dan Belanda untuk saling
mempertahankan Irian Barat dapat diketahui dunia internasional.
Diplomat
Amerika Serikat Ellsworth Bunker mengamati kesungguhan Indonesia dalam
memperjuangkan Irian Barat. Ia
mengajukan Rencana Bunker yang berisi:
o
Pemerintahan Irian Barat harus
diserahkan kepada Republik Indonesia.
o
Rakyat Irian Barat diberikan
kebebasan untuk memilih tetap berada dalam wilayah RI atau memisahkan diri.
o
Pelaksanaan penyerahan Irian Barat
diselesaikan dalam waktu dua tahun.
o
Diadakan masa pengalihan selama satu
tahun di bawah pemerintahan PBB untuk menghindari bentrok fisik dan pemulangan
militer dan pegawai Belanda.
Pada tanggal 15 Agustus 1962 di Markas PBB New York
diadakan penandatangan perjanjian antara RI dan Belanda menyelesaian masalah
Irian barat yang dikenal dengan Perjanjian New York yang berisi:
o
Belanda menyerahkan Irian Barat
kepada pemerintahan sementara PBB United Nations Temporary Authority (UNTEA)
dan penurunan bendera Belanda diganti dengan bendera PBB selambat-lambatnya 1
Oktober 1962.
o
Tenaga-tenaga dari Indonesia (sipil
dan militer), putra-putri Irian Barat, dan sisa-sisa pegawai Belanda yang masih
diperlukan akan digunakan oleh pemerintahan sementara PBB.
o
Pasukan Indonesia yang sudah berada
di Irian Barat diizinkan untuk tetap tingal di Irian Barat, tetapi statusnya
tetap di bawah pemerintahan sementara PBB.
o
Angkatan perang Belanda akan
dipulangkan berangsur-angsur dan yang belum dipulangkan berada di bawah
pengawasan PBB.
o
Diberlakukannya lalu-lintas bebas
antara irian Barat dengan wilayah Indonesia lainnya.
o
Pada tanggal 31 desember 1962,
bendera Indonesia mulai dikibarkan berdampingan dengan bendera PBB.
o
Pemulangan angota sipil dan militer
Belanda harus sudah diselesaikan paling lambat tanggal 1 mei 1963 dan secara
remsi Indonesia menerima pemerintahan Irian Barat.
Sebagai tindak lanjut Perjanjian New york,
pemerintahan Indonesia berkewajiban untuk melaksanakan Penentuan Pendapat
Rakyat (Papera) sebelum akhir tahun 1969.
Pemerintahan sementara PBB UNTEA pimpinan Jalal
Abdoh dari Iran membentuk pasukan keamanan PBB United nations Security
Forces (UNSF). UNSF yang dipimpin oleh Brigjend. Said Uddin Khaan
dari Pakistan bertujuan untuk menjamin keamanan di Irian Barat.
2.
Penyerahan kekuasaan Irian Barat
kepada Indonesia
Penyerahan kekuasaan pemerintahan secara resmi dilaksanakan
pada tanggal 1 Mei 1963 di Kota Baru/Holandia (Jayapura).
Komando Mandala dibubarkan pada hari yang sama dengan
tugas terakhir yaitu Operasi Wisnumurti yang bertujuan untuk
menyelenggarakan penyerahan kekuasaan pemerintahan Irian Barat dari UNTEA
kepada pemerintah RI.
3. Penentuan Pendapat Rakyat Irian Barat (Papera)
Diselenggarakan tanggal 14 Juli – 4 agustus 1969 di
bawah tanggung jawah pemerintah RI dengan tata cara:
o Pelaksanaan Papera dilaksanakan
dengan musyawarah dan mufakat.
o Pelaksanaan Papera dilaksanakan di
setiap kabupaten di Irian Barat.
o Pembentukan Dewan Musyawarah Pepera
(DMP) dan utusan di setiap kabupaten.
o Jumlah DMP sebanding dengan jumlah
penduduk di masing-masing kabupaten.
o Setiap 750 jiwa memiliki 1 orang
wakil DMP atau setiap kabupaten memiliki minimum 75 orang dan maksimum 175
orang anggota DMP.
Penentuan
pendapat rakyat (Papera) dilakukan melalui tiga tahap, yaitu:
o Tahap I: Konsultasi tata cara penyelenggaraan Papera dengan
dewan kabupaten di Kota Jayapura tanggal 24 Maret 1969.
o Tahap II: Pemilihan Dewan Musyawarah Papera (DMP) yang
berakhir Juni 1969.
o
Tahap III: Melaksanaka Papera mulai dari Kabupaten Marauke dan
berakhir pada tanggal 4 Agustus 1969 di Jayapura.
DMP
dengan suara bulat memutuskan bahwa Irian Barat tetap merupakan bagian dari
Republik Indonesia.
Hasil
Papera dibawa oleh utusan Duata Besar PBB Ortis Sanz ke New York untuk
dilaporkan dalam Sidang Umum PBB ke-24
pada tanggal 29 November 1969.
Sidang Umum PBB ke-24 menyetujui resolusi Belanda,
Malaysia, Thailand, Belgia, Luksemburg, dan Indonesia tentang harapan agar
Sidang Umum PBB menerima hasil-hasil papera sesuai dengan perjanjian New York.
D. Arti penting Penentuan Pendapat
Rakyat (Pepera)
Sebagai salah satu kewajiban pemerintah Republik
Indonesia menurut persetujuan New York, adalah pemerintah RI harus mengadakan
penentuan pendapat rakyat di Irian Barat paling lambat akhir tahun 1969. pepera
ini untuk menentukan apakah rakyat Irian Barat memilih, ikut RI atau merdeka
sendiri. Penentuan pendapat Rakyat akhirnya dilaksanakan pada tanggal 24 Maret
sampai dengan 4 Agustus 1969.Mereka diberi dua opsi, yaitu : bergabung dengan
RI atau merdeka sendiri. Setelah Pepera
dilaksanakan, Dewan Musyawarah Pepera mengumumkan bahwa rakyat Irian dengan
suara bulat memutuskan Irian Jaya tetap merupakan bagian dari Republik
Indoenesia. Hasil ini dibawa Duta Besar Ortiz Sanz untuk dilaporkan
dalam sidang umum PBB ke 24 bulan Nopember 1969. Sejak saat itu secara de yure
Irian Jaya sah menjadi milik RI. Dengan
menganalisa fakta-fakta pembebasan Irian Barat sampai kemudian dilaksanakan
Pepera, dapat diambil kesimpulan bahwa Pepera mempunyai arti yang sangat
penting bagi pemerintah Indonesia, yaitu :
i.
bukti bahwa pemerintah Indonesia dengan merebut Irian
Barat melalui konfrontasi bukan merupakan sebuah tindakan aneksasi / penjajahan
kepada bangsa lain, karena secara sah dipandang dari segi de facto dan de jure
Irian Barat merupakan bagian dari wilayah RI
ii.
upaya keras pemerintah Ri merebut kembali Irian Barat
bukan merupakan tindakan sepihak, tetapi juga mendapat dukungan dari masyarakat
Irian Barat. Terbukti hasil Pepera menyatakan rakyat Irian ingin bergabung
dengan Republik Indonesia.
Kadya Slot Online | Play at Kadya online casino
BalasHapusKadya slot online - Play for free and win real money or for real cash at 온카지노 Kadya online casino. All the latest casino games including blackjack, slots,