Rabu, 21 Januari 2015

BAB 12 PERJUANGAN BANGSA INDONESIA DALAM MEREBUT IRIAN BARAT

A. Latar Belakang Masalah Irian Barat
      Berdasarkan kesepakatan KMB tanggal 27 Desember 1949 dilaksanakan pengakuan kedaulatan negara Indonesia sebagai Republik Indonesia Serikat (RIS). Belanda mengingkari kesepakatan KMB tentang penyelesaian masalah Irian Barat yang rencananya akan dilaksanakan 1 tahun setelah penyerahan kedaulatan. Belanda justru memperkuat pertahanan militernya dan menyebarkan isu anti-Indonesia terhadap penduduk Irian Barat.
B. Perjuangan Bangsa Indonesia dalam Merebut Irian Barat
1.  Perjuangan Diplomasi (perundingan)
a.    Perjuangan diplomasi dengan Belanda
         Belanda memasukkan Irian Barat sebagai bagaian wilayah kerajaannya sehingga perjuangan diplomasi bilateral  mengalami kegagalan. Setahun setelah irian barat dikuasai Belanda, pemerintah Belanda berusaha menyelesaikan masalah melalui perundingan bilateral dalam lingkungan ikatan uni Indonesia-Belanda (1950-1953), perundingan ini gagal. Berikut ini beberapa langkah diplomasi dalam penyelesaian irian barat :
1)    Tanggal 4 desember 1950 di adakan konferensi uni Indonesia Belanda. Indonesia mengusulkan agar Belanda menyerahkan irian barat secara de jure, namun ditolak Belanda.
2)    Pada bulan desember 1951 diadakan perundingan bilateral antara Indonesia dan Belanda. Perundingan ini membahas pembatalan uni dan masuknya irian barat wilayah NKRI, namun gagal.
3)    Pada bulan September 1952, Indonesia mengirim nota politik tentang perundingan Indonesia Belanda mengenai irian barat, namun gagal.
b.      Perjuangan diplomasi di forum PBB
Perjuangan diplomasi lewat PBB dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Tindakan langsung dilakukan dengan mengemukakan masalah Indonesia di hadapan sidang Dewan Keamanan PBB. Tindakan tidak langsung dilakukan melalui pendekatan dan hubungan baik dengan negara-negara yang akan mendukung Indonesia dalam sidang-sidang umum PBB. Sejak tahun 1953 usaha melalui forum PBB dilakukan oleh Indonesia. Masalah Irian barat setiap tahun selalu diusulkan untuk dibahas dalam Sidang Umum PBB. Sampai dengan Desember 1957, usaha malalui forum PBB itu juga tidak berhasil. Sebabnya dalam pemungutan suara, pendukung Indonesia tidak mancapai 2/3 jumlah suara di Sidang Umum PBB. Indonesia kalah suara dalam sidang umum PBB karena jumlah negara Asia-Afrika (Afganistan, Arab Saudi, Burma,Ceylon,Republik Rakyat Tiongkok, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Iran,Jepang, Kamboja, Laos, Lebanon, Liberia, Libya, Mesir, Nepal, Pakistan, Filipina, Siprus, Sudan, Suriah, Thailand, Turki, Republik Demokratik Vietnam, Negara Vietnam (Republik Vietnam),Kerajaan MutawakkilÄ«yah Yaman,Yordania ) yang menjadi angggta PBB belum sebanyak sekarang.
c.       Perjuangan diplomasi di KAA
      Diadakan di Indonesia tahun 1955 di Bandung dan dihadiri oleh 29 negara-negara di kawasan Asia-Afrika, secara bulat mendukung upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh kembali Irian sebagai wilayah yang sah dari RI. Namun suara bangsa-bangsa Asia Afrika di dalam forum PBB tetap tidak dapat menarik dukungan internasional dalam sidang Majelis Umum PBB.

2.    Konfortasi Politik
a.       Pembatalan perjanjian KMB
         Pembatalan perjanjian KMB dilakukan secara sepihak oleh Indonesia berdasarkan UU No. 23 Tahun 1956 pada tanggal 3 Mei 1956.
b.      Pembentukan provinsi Irian Barat
           Provinsi Irian Barat dibentuk tanggal 17 Agustus 1956 oleh Kabinet Ali Sastroamidjoyo. Ibu kota berada di Kota Soa Sui, Tidore, Maluku Utara dan sebagai Gubernur adalah Zainal Abidin Syah dari Kesultanan Ternate.
c.       Pemutusan hubungan diplomatik dengan Belanda
            Terjadi pada tanggal 17 Agustus 1960 dalam pidato Presiden Soekarno yang berjudul “Jalannya Revolusi Kita Bagaikan Malaikat Turun dari Langit.”

3.       Konfrontasi Ekonomi
        Hasil rapat umum gerakan pembebasan Irian Barat tanggal 2 Desember 1957 rakyat dan pemerintah melaksanakan aksi konfrontasi sebagai berikut:
     i.      Mogok masal para buruh yang kerja di perusahaan Belanda.
     ii.    Melarang beredarnya segala bentuk terbitan dan film yang berbahasa Belanda.
     iii.  Pengambilalihan (nasionalisasi) perusahaan milik Belanda di Indonesia.
Perusahaan Belanda yang akan diambilalih yaitu: Perusahaan listrik Philips, Bank Escompto, Percetakan de Unie, Nederlandsche Handel Maatschappij (Bank Dagang Negara), serta perusahaan perkebunan dan pertambangan.
     iv.  Memecat warga negara Belanda yang bekerja di pemerintahan Indonesia.
     v.    Membentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat.
           vi. Pemerintah mengularkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 tahun 1957 tentang
           Melarang seluruh pesawat terbang KLM milik Belanda untuk terbang dan mendarat di Indonesia.

3.  Konfrontasi bersenjata (militer)
a.       Tri Komando Rakyat (Trikora)
Latar belakang Trikora adalah Belanda mencoba menjadikan masalah Irian Barat sebagai masalah di forum PBB sebagai koloni yang akan dimerdekakan (dekolonisasi). Presiden Soekarno mencanagkan  Tri Komando Rakyat (Trikora) pada tanggal 19 Desember 1961 saat pidato rapat raksasa di Jogjakarta dalam rangka pembebesan Irian Barat.
 Isi Trikora:
      i.      Gagalkan pembentukan negara boneka bentukan Belanda
      ii.     Kibarkan sang merah putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia
      iii.   Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah    Air Indonesia.
b.      Komando Mandala
      Komando Mandala merupakan realisasi dari Trikora yang dibentuk oleh Presiden Soekarno pada tanggal 2 Januari 1962 di Ujung  Pandang (Makasar). Tugas Komando Mandala:
        i.      Merencanakan persiapan dan menyelenggarakan operasi militer dengan tujuan mengembalikan Provinsi Irian Barat ke dalam kuasaan NKRI.
        ii.     Mengembangkan situasi militer di wilayah Provinsi Irian Barat, yakni:
    o  Sesuai dengan taraf-taraf perjuangan diplomasi.
    o  Dilaksanakan sesingkat-singkatnya di wilayah Provinsi Irian Barat secara de facto dan  dapat menciptakan daerah-daerah bebas atas unsur kekuasaan pemerintahan RI.
 Panglima Komando Mandala: Mayjend. Soeharto, wakil panglima I: Kol. (laut) Subono,     wakil panglima II: Kol. (udara) Leo Wattimena, dan kepala staff gabungan: Kol. Achmad Tahir.
         Tiga fase strategi operasi militer Komando Mandala:
        i.      Fase infltrasi (sampai akhir 1962): memasukkan 10 kompi tentara ke Provinsi Irian Barat samapi akhir tahun 1962 dan mengajak raktyat irian Barat untuk ikut membebaskan wilayah :
    o  Fak-fak dan Kaimana dengan operasi banteng
    o  Sorong dan Terminabuan dengan operasi serigala
    o  Marauke dengan operasi naga
    o  Sorong, Kaimana, dan Marauke dengan operasi jatayu
            ii.     Fase eksploitasi (mulai awal 1963): serangan terbuka mulai tahun 1963 terhadap pangkalan militer musuh dan semua pos pertahanan musuh yang penting.
  o   Operasi serangan terbuka tersebut dinamakan Operasi Jayawijaya dengan membentuk Angkatan Tugas Amfibi 17 yang terdiri dari tujuh gugus tugas yang dipimpin oleh Kol. Sudomo, sedangkan Angkatan Udara membentuk enam kesatuan tempur baru.
  o  Operasi Jayawijaya belum sempat dimulai karena padda tanggal 15 Agustus 1962 tercapai persetujuan perundingan antara RI dan Belanda di markas Besar PBB. Sehingga pada tanggal 18 Agustus 1962 terjadi genjatan senjata.
             iii.   Fase konsolidasi (awal 1964): menegakkan kekuasaan RI secara mutlak di seluruh Irian Barat mulai awal tahun 1964.
c.       Peristiwa Laut Aru
           Pada awal fase infiltrasi di Laut Aru (sebelah barat daya Irian Barat) terjadi pertempuran antara tiga Motor Torpedo Boat (MTB) milik Indonesia dengan kapal perusak dan fregat milik Belanda.
Pada tanggal 12 Januari 1962 kesatuan patroli cepat yang dipimpin oleh Kapten Wiratno melakukan patroli   rutin di Laut Arafuru yang terdiri dari tiga buah MTB yaitu:
    o   MTB Macan Tutul yang dikomandoi oleh Kapten Wiratno dan Komodor Yosafat Sudarso (Yos Sudarso).
    o   MTB Harimau yang dikomandoi oleh Kolonel Sudomo.
    o   MTB Macan Kumbang yang dikomandoi pejabat lainnya.

Pada tanggal 15 Januari 1962 rombongan patroli Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) tiba di Laut Aru, secara tiba-tiba diserang oleh kapal perusak dan kapal fregat yang dipandu oleh pesawat terbang Neptune dan Firefly milik Belanda

MTB Macan Tutul yang dikomdaoi oleh Yos Sudarso melakukan manufer, sehingga pihak Belanda hanya memperhatikan MTB Macan Tutul dan KMB yang lain dapat meloloskan diri. Mendapat serangan yang bertubi-tubi menyebabkan MTB Macan Tutul terbakar dan tenggelam sehingga menggugurkan Kapten Wiratno, Yos Sudarso, dan beberapa awak kapal menjadi pahlawan pembebasan Irian Barat.

C.     Akhir Perjuangan Bangsa Indonesia dalam Merebut Irian Barat
     1.  Persetujuan New York
           Latar belakang: pertempuran terbuka antara Indonesia dan Belanda untuk saling mempertahankan Irian Barat dapat diketahui dunia internasional.
Diplomat Amerika Serikat Ellsworth Bunker mengamati kesungguhan Indonesia dalam memperjuangkan Irian  Barat. Ia mengajukan Rencana Bunker yang berisi:
     o   Pemerintahan Irian Barat harus diserahkan kepada Republik Indonesia.
     o   Rakyat Irian Barat diberikan kebebasan untuk memilih tetap berada dalam wilayah RI atau memisahkan diri.
     o   Pelaksanaan penyerahan Irian Barat diselesaikan dalam waktu dua tahun.
     o   Diadakan masa pengalihan selama satu tahun di bawah pemerintahan PBB untuk menghindari bentrok fisik dan pemulangan militer dan pegawai Belanda.
          Pada tanggal 15 Agustus 1962 di Markas PBB New York diadakan penandatangan perjanjian antara RI dan Belanda menyelesaian masalah Irian barat yang dikenal dengan Perjanjian New York yang berisi:
     o   Belanda menyerahkan Irian Barat kepada pemerintahan sementara PBB United Nations Temporary Authority (UNTEA) dan penurunan bendera Belanda diganti dengan bendera PBB selambat-lambatnya 1 Oktober 1962.
     o   Tenaga-tenaga dari Indonesia (sipil dan militer), putra-putri Irian Barat, dan sisa-sisa pegawai Belanda yang masih diperlukan akan digunakan oleh pemerintahan sementara PBB.
     o   Pasukan Indonesia yang sudah berada di Irian Barat diizinkan untuk tetap tingal di Irian Barat, tetapi statusnya tetap di bawah pemerintahan sementara PBB.
     o   Angkatan perang Belanda akan dipulangkan berangsur-angsur dan yang belum dipulangkan berada di bawah pengawasan PBB.
     o   Diberlakukannya lalu-lintas bebas antara irian Barat dengan wilayah Indonesia lainnya.
     o   Pada tanggal 31 desember 1962, bendera Indonesia mulai dikibarkan berdampingan dengan bendera PBB.
     o   Pemulangan angota sipil dan militer Belanda harus sudah diselesaikan paling lambat tanggal 1 mei 1963 dan secara remsi Indonesia menerima pemerintahan Irian Barat.
         Sebagai tindak lanjut Perjanjian New york, pemerintahan Indonesia berkewajiban untuk melaksanakan Penentuan Pendapat Rakyat (Papera) sebelum akhir tahun 1969.
Pemerintahan sementara PBB UNTEA pimpinan Jalal Abdoh dari Iran membentuk pasukan keamanan PBB United nations Security Forces (UNSF). UNSF yang dipimpin oleh Brigjend. Said Uddin Khaan dari Pakistan bertujuan untuk menjamin keamanan di Irian Barat.
2.       Penyerahan kekuasaan Irian Barat kepada Indonesia
         Penyerahan kekuasaan pemerintahan secara resmi dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 1963 di Kota Baru/Holandia (Jayapura).
Komando Mandala dibubarkan pada hari yang sama dengan tugas terakhir yaitu Operasi Wisnumurti yang bertujuan untuk menyelenggarakan penyerahan kekuasaan pemerintahan Irian Barat dari UNTEA kepada pemerintah RI.
3.       Penentuan Pendapat Rakyat Irian Barat (Papera)
          Diselenggarakan tanggal 14 Juli – 4 agustus 1969 di bawah tanggung jawah pemerintah RI dengan tata cara:
     o   Pelaksanaan Papera dilaksanakan dengan musyawarah dan mufakat.
     o   Pelaksanaan Papera dilaksanakan di setiap kabupaten di Irian Barat.
     o   Pembentukan Dewan Musyawarah Pepera (DMP) dan utusan di setiap kabupaten.
     o   Jumlah DMP sebanding dengan jumlah penduduk di masing-masing kabupaten.
     o   Setiap 750 jiwa memiliki 1 orang wakil DMP atau setiap kabupaten memiliki minimum 75 orang dan maksimum 175 orang anggota DMP.
Penentuan pendapat rakyat (Papera) dilakukan melalui tiga tahap, yaitu:
      o   Tahap I: Konsultasi tata cara penyelenggaraan Papera dengan dewan kabupaten di Kota Jayapura tanggal 24 Maret 1969.
      o   Tahap II: Pemilihan Dewan Musyawarah Papera (DMP) yang berakhir Juni 1969.
      o   Tahap III: Melaksanaka Papera mulai dari Kabupaten Marauke dan berakhir pada tanggal 4 Agustus 1969 di Jayapura.
           DMP dengan suara bulat memutuskan bahwa Irian Barat tetap merupakan bagian dari Republik Indonesia.
         Hasil Papera dibawa oleh utusan Duata Besar PBB Ortis Sanz ke New York untuk dilaporkan dalam Sidang   Umum PBB ke-24 pada tanggal 29 November 1969.
Sidang Umum PBB ke-24 menyetujui resolusi Belanda, Malaysia, Thailand, Belgia, Luksemburg, dan Indonesia tentang harapan agar Sidang Umum PBB menerima hasil-hasil papera sesuai dengan perjanjian New York.

 D.   Arti penting Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)
Sebagai salah satu kewajiban pemerintah Republik Indonesia menurut persetujuan New York, adalah pemerintah RI harus mengadakan penentuan pendapat rakyat di Irian Barat paling lambat akhir tahun 1969. pepera ini untuk menentukan apakah rakyat Irian Barat memilih, ikut RI atau merdeka sendiri. Penentuan pendapat Rakyat akhirnya dilaksanakan pada tanggal 24 Maret sampai dengan 4 Agustus 1969.Mereka diberi dua opsi, yaitu : bergabung dengan RI atau merdeka sendiri. Setelah Pepera dilaksanakan, Dewan Musyawarah Pepera mengumumkan bahwa rakyat Irian dengan suara bulat memutuskan Irian Jaya tetap merupakan bagian dari Republik Indoenesia. Hasil ini dibawa Duta Besar Ortiz Sanz untuk dilaporkan dalam sidang umum PBB ke 24 bulan Nopember 1969. Sejak saat itu secara de yure Irian Jaya sah menjadi milik RI. Dengan menganalisa fakta-fakta pembebasan Irian Barat sampai kemudian dilaksanakan Pepera, dapat diambil kesimpulan bahwa Pepera mempunyai arti yang sangat penting bagi pemerintah Indonesia, yaitu :
i.                    bukti bahwa pemerintah Indonesia dengan merebut Irian Barat melalui konfrontasi bukan merupakan sebuah tindakan aneksasi / penjajahan kepada bangsa lain, karena secara sah dipandang dari segi de facto dan de jure Irian Barat merupakan bagian dari wilayah RI
ii.                   upaya keras pemerintah Ri merebut kembali Irian Barat bukan merupakan tindakan sepihak, tetapi juga mendapat dukungan dari masyarakat Irian Barat. Terbukti hasil Pepera menyatakan rakyat Irian ingin bergabung dengan Republik Indonesia.